
Dalam perundingan selanjutnya Indonesia
diperkuat Drs Moh Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.Setelah melalui
perundingan yang berlarut-larut akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949
tercapat persetujuan yang kemudian dikenal dengan nama Roem-Royen
Statements.
Isi persetujuan adalah sebagai berikut:
Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan Pemerintah RI untuk:
- Mengeluarkan perintah kepada pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya;
- Bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan;
- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sunguh dan lengkap kepada negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
Pernyataan Belanda pada pokoknya berisi:
- Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta;
- Membebaskan semua tahanan politik dan menjamin penghentian gerakan militer
- Tidak akan mendirikan negara-negara yang ada di daerah Republik dan dikuasainya dan tidak akan meluaskan daerah dengan merugikan Republik;
- Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat;
- Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Perkiraan TNI terhadap kemungkinan serangan dari pihak Belanda tidak meleset. Pasukan-pasukan Belanda yang ditarik dari Yogyakarta dipindahkan ke Surakarta. Dengan bertambahnya kekuatan Belanda di Surakarta dan akibatnya Letnan Kolonel Slamet Riyadi yang memimpin TNI di Surakarta memerintahkan penyerangan-penyerangan terhadap obyek-obyek vital di Solo. Di tempat lain pun perlawalan gerilya tetap berjalan, tanpa terpengaruh oleh perundingan apa pun hasilnya.
Demikanlah artikel sejarah yang membahas mengenai sejarah perjanjian Roem-Ryen, semoga artikel ini tentunya dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.[ps]
Sumber : http://www.pustakasekolah.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar