1.
Perjanjian Bongaya, tahun 1666.
Isi : Raja Hasanuddin dari Makassar menyerah kepada
VOC
2.
Perjanjian Jepara, tahun 1676.
Isi : Sultan Amangkurat II Raja Mataram harus
menyerahkan pesisir Utara Jawa jika VOC menangk dalam
pemberontakan Trunojoyo
3.
Perjanjian Gianti, tahun 1755.
Isi : Kerajaan mataram dibagi menjadi dua bagian
yaitu Yogyakarta dan Surakarta.
4.
Perjanjian Salatiga, tahun 1757.
Isi : Surakarta dibagi menjadi dua bagian yaitu
Kasunanan dan Mangkunegaran.
5.
Perjanjian Kalijati, tahun 1942.
Isi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
6.
Perjanjian Linggarjati, tanggal 25 Maret
1947.
Isi :
- Belanda mengakui kedaulatan RI atas Sumatra, Jawa,
dan Madura.
- Belanda dan RI akan bekerja sama membentuk Negara
Indonesia Serikat.
7.
Perjanjian Renville, tanggal 17 Januari 1948.
Isi : RI mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda
pada agresi 1 menjadi daerah Belanda.
8.
Perjanjian Roem Royen, tanggal 7 Mei 1949.
Isi :
- Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke
Yogyakarta.
- Indonesia dan Belanda akan segera mengadakan
perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB).
9.
Pernjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB),
tanggal 23 Agustus 1949
Isi :
- Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia
Serikat.
- Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah
pengakuan kedaulatan.
10.
Perjanjian New York, tanggal 15 Agustus 1962.
Isi :
- Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia
melalui PBB.
- Akan diadakan penentuan pendapat masyarakat Irian
Barat.
11.
Perjanjian Bankgok, tanggal 11 Agustus 1966.
Isi : RI menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.
Sumber : http://www.invir.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar