Secara harfiah, kata “klon” (Yunani: klon, klonos) berarti cabang
atau ranting muda. Kloning berarti proses pembuatan (produksi) dua atau
lebih individu (makhluk hidup) yang identik secara genetik.” Kloning
organisme sebenarnya sudah bcrlangsung selama beberapa ribu tahun lalu
dalam bidang hortikultura. Tanaman baru, misalnya, dapat diciptakan dari
sebuah ranting. Dalam dunia hortikultura (dunia perkebunan), kata
“klon” masih digunakan hingga abad ke-20.
Secara mendetail, dapat dibedakan 2 jenis kloning. Jenis pertama
adalah pelipatgandaan hidup sejak awal melalui pembagian sel tunggal
menjadi kembar dengan bentuk identik. Secara kodrati, mereka seperti
“anak kembar”. Jenis kedua adalah produksi hewan dari sel tubuh hewan
lain.
Klon pertama manusia dirancang pada bulan November 1998, oleh American Cell Technologies, yang berasal dari sel kaki seorang manusia, dan sebuah sel lembu yang DNA-nya dipindahkan. Setelah 12 hari, klon ini rusak. Pada bulan januari 2008, Dr. Samuel Wood dan Andrew French, kepala pegawai ilmiah laboratoriurn Stemagen Corporation di California AS, mengumumkan bahwa mereka berhasil menciptakan 5 embrio manusia dewasa dengan menggunakan DNA dari sel kulit orang dewasa. Tujuannya adalah menvediakan sebuah sumber bagi tangkai sel embrio yang dapat hidup. Dr. Wood dan seorang temannya menyumbangkan sel kulit dan DNA dari sel-sel itu untuk dipindahkan ke dalam sel-sel manusia. Tidak jelas apakah embrio yang dihasilkan akan sanggup berkernbang lebih lanjut. Namun, Dr. Wood menyatakan bahwa kalaupun mungkin, menggunakan teknologi untuk kloning reproduktif adalah tidak etis dan illegal. Kelima embrio yang diklon tersebut akhirnya rusak.”
Secara etis, tak ada masalah dalam kloning pada tumbuhan. Praktek
kloning ini sudah lazim dan lama dilakukan. Sementara itu, terdapat
perbedaan pendapat tentang kloning pada hewan. Ada pro dan kontra.
Praktek kloning ini dibolehkan sejauh hewan tersebut tidak disiksa atau
disakiti. Sementara itu, muncul pelbagai pendapat tentang kloning
manusia. Muncul pertanyaan dan diskusi etis. Secara etis, apakah
dibenarkan kalau kemajuan teknologi menghasilkan dan/atau menggunakan
embrio insani yang hidup untuk menyiapkan sel-sel induk embrio? Gereja
tidak membenarkan tindakan ini karena embrio manusia tidak dapat
dipandang sebagai gumpalan sel. Embrio adalah sesosok pribadi. Embrio
berhak hidup sebagai individu. Embrio semestinya dihorrnati. Dengan
demikian, intervensi manusia yang merusak, melecehkan, atau mengobjekkan
embrio tidak dapat diterima. Penolakan terhadap kloning embrio ini
berlaku juga terhadap cloning teraupetik. Campur tangan yang berciri
manipulatif ini tidak dapat diterima.
Di kalangan kelompok yang pro dengan kloning, sering muncul dua
pendapat yang sebenarnya kurang membuktikan kebenaran. Adalah tidak
wajar kalau seseorang dijadikan “fotokopi” atau di-”fotokopi”. Setiap
pribadi manusia meiniliki hak atas originalitasnya. Dengan kloning, tak
mungkin seseorang menjadi original. Manusia berhak menjadi makhluk hidup
secara penuh. Kloning pada dasarnya merupakan instruinentalisasi.
Manusia diobjekkan atau diperalat.
Martabatnva dilecehkan. Manusia tak
hanya dijadikan dengan gen, walaupun peranan gen memang besar. Namun,
peran suasana, pendidikan, dan waktu akan ikut membentuk kepribadian
seseorang. Peran seorang ibu waktu hamil dapat menentukan sikap seorang
anak. Betapa pun, kloning tak pernah menjadikan makhluk baru yang sama
persis. Dalam proses kloning, manusia menjadi tujuan, melainkan sebagai
sarana uji coba.
Kloning manusia pada hakikatnva melecehkan manusia sendiri dan
berakibat buruk. Kloning manusia memiskinkan manusia sebab manusia itu
hanya berasal dari satu gen. Ini berbeda dari kepribadian seseorang yang
dilahirkan dari proses kehamilan yang biasa. Campuran gen lelaki dan
perempuan tidak ditemukan dalam proses kloning. Kloning membuktikan
bahwa gen manusia begitu terbatas. Kloning berarti melawan secara
fundamental persatuan antara pria dan wanita. Ada bahaya bahwa kloning
manusia dipakai sebagai usaha atau cara untuk mengganti seseorang yang
terkenal dalam sejarah atau melestarikan orang-orang dalam sebuah
keluarga. Dengan demikian, muncul wajah-wajah yang sama. Kultus individu
akan terus berlanjut dan manusia akan jatuh ke dalam kesombongan.
Manusia dapat menciptakan homoculus°
Bagaimanakah kita dapat berkatekese tentang penciptaan kepada mereka
yang sudah begitu lama memegang dan menghidupi dogma tentang Tuhan
Pencipta langit dan bumi? Bukankah manusia juga diciptakan oleh Tuhan?
Dalam kenyataan, manusia dapat memproduksi manusia lain dengan mengolah
gen manusia? Apakah tindakan ini tidak bertentangan dengan hak dasar
Tuhan yang menciptakan langit dan bumi? Pertanyaan ini agak sejajar
dengan apakah pandangan teori evolusi tidak bertentangan dengan
keyakinan bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Tuhan Pencipta langit dan
bumi? Bagaimanapun, bahan dasar yang digunakan oleh manusia untuk
menghasilkan manusia lain berasal dari dan diciptakan oleh Pencipta
langit dan bumi. Dengan akal budinva, manusia mengkloning makhluk hidup
lain, termasuk rnanusia. Dalam hal ini, ajaran Gereja Katolik tetap
tidak menerima prosedur objektivisasi manusia, sebab manusia adalah
subjek dalam dirinya yang tidak pernah boleh diobjekkan. Hingga kini,
Kode Etik Internasional tidak menerima teknik kloning manusia karena
prosedur yang ditempuh tidak menghargai manusia sebagai manusia yang
seharusnya dikandung dalam rahim seorang ibu.
Source : requestartikel.com
Sumber : http://hariini.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar