
Dari pengertian keputusan tersebut dapat
diperoleh pemahaman bahwa keputusan merupakan suatu pemecahan masalah
sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu
alternatif dari beberapa alternatif.
Setelah dipahami pengertian keputusan,
selanjutnya dikutipkan pendapat para pakar mengenai pengertian
pembuatan atau – yang sering digunakan – pengambilan keputusan. Menurut
George R. Terry pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif
perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
Kemudian, menurut Sondang P. Siagian pengambilan keputusan adalah suatu
pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan
mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang
paling cepat. Selanjutnya, menurut James A. F. Stoner pengambilan
keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan
sebagai cara pemecahan masalah.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan
alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk
ditindaklanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.
Pengambilan keputusan sebagai kelanjutan
dari cara pemecahan masalah memiliki fungsi sebagai pangkal atau
permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah secara
individual dan secara kelompok baik secara institusional maupun secara
organisasional. Di samping itu, fungsi pengambilan keputusan merupakan
sesuatu yang bersifat futuristik, artinya bersangkut paut dengan hari
depan, masa yang akan datang, dimana efek atau pengaruhnya berlangsung
cukup lama.
Terkait dengan fungsi tersebut, maka tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan: (1) tujuan yang bersifat tunggal.
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila
keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa
sekali diputuskan, tidak ada kaitannya dengan masalah lain dan (2) tujuan yang bersifat ganda.
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila
keputusan yang dihasilkan menyangkut lebih dari satu masalah, artinya
keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua (atau lebih) masalah
yang bersifat kontradiktif atau yang bersifat tidak kontradiktif.
Agar pengambilan keputusan dapat lebih
terarah, maka perlu diketahui unsur atau komponen pengambilan keputusan.
Unsur pengambilan keputusan itu adalah: (1) tujuan dari pengambilan
keputusan; (2) identifikasi alternatif keputusan yang memecahkan
masalah; (3) perhitungan tentang faktor-faktor yang tidak dapat
diketahui sebelumnya atau di luar jangkauan manusia; dan (4) sarana dan
perlengkapan untuk mengevaluasi atau mengukur hasil dari suatu
pengambilan keputusan.
Sementara itu, George R. Terry
menyebutkan 5 dasar (basis) dalam pengambilan keputusan, yaitu: (1)
intuisi; (2) pengalaman; (3) fakta; (4) wewenang; dan (5) rasional.
1. Intuisi.
Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi
adalah pengambilan keputusan yang berdasarkan perasaan yang sifatnya
subyektif. Dalam pengambilan keputusan berdasarkan intusi ini, meski
waktu yang digunakan untuk mengambil keputusan relatif pendek, tetapi
keputusan yang dihasilkan seringkali relatif kurang baik karena
seringkali mengabaikan dasar-dasar pertimbangan lainnya.
2. Pengalaman.
Pengambilan keputusan berdasarkan
pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena dengan
pengalaman yang dimiliki seseorang, maka dapat memperkirakan keadaan
sesuatu, dapat memperhitungkan untung-ruginya dan baik-buruknya
keputusan yang akan dihasilkan.
3. Wewenang.
Pengambilan keputusan berdasarkan
wewenang biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannya, atau oleh
orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah
kedudukannya. Hasil keputusannya dapat bertahan dalam jangka waktu yang
cukup lama dan memiliki otentisitas (otentik), tetapi dapat
menimbulkan sifat rutinitas, mengasosiasikan dengan praktek diktatorial
dan sering melewati permasalahan yang seharusnya dipecahkan sehingga
dapat menimbulkan kekaburan
4. Fakta.
Pengambilan keputusan berdasarkan data
dan fakta empiris dapat memberikan keputusan yang sehat, solid dan
baik. Dengan fakta, tingkat kepercayaan terhadap pengambil keputusan
dapat lebih tinggi, sehingga orang dapat menerima keputusan yang dibuat
itu dengan rela dan lapang dada.
5. Rasional.
Pada pengambilan keputusan yang
berdasarkan rasio, keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, logis,
lebih transparan dan konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai
dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan mendekati
kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan. Pengambilan keputusan
secara rasional ini berlaku sepenuhnya dalam keadaan yang ideal. Pada
pengambilan keputusan secara rasional terdapat beberapa hal sebagai
berikut:
- Kejelasan masalah: tidak ada keraguan dan kekaburan masalah.
- Orientasi tujuan: kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai.
- Pengetahuan alternatif: seluruh alternatif diketahui jenisnya dan konsekuensinya.
- Preferensi yang jelas: alternatif bisa diurutkan sesuai kriteria.
- Hasil maksimal: pemilihan alternatif terbaik berdasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal.
Sumber :
Modifikasi dan disarikan dari:
Direktorat Tenaga Kependidikan.
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Departemen Pendidikan Nasional. 200. Perubahan dan Pengembangan Sekolah Menengah sebagai Organisasi Belajar yang Efektif; Materi Diklat Pembinaan Kompetensi Calon Kepala Sekolah/Kepala Sekolah
================
Hidup ini adalah pilihan yang didalamnya setiap orang dituntut untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik.
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar