Kamis, 28 Juni 2012

iPhone & iPad Langgar Paten Samsung, Apple Didenda


Ilustrasi (ist)
Belanda - Samsung memenangkan salah satu kasus hukumnya melawan Apple. Pengadilan di Belanda memerintahkan Apple membayar denda karena melanggar sebuah paten teknologi milik Samsung.

Pengadilan di Hague, Belanda, memutuskan Apple melanggar paten Samsung terkait teknologi untuk menghubungkan ponsel atau tablet ke internet. Gadget Apple yang melanggar adalah iPhone 3G, 3GS, 4, iPad 1 dan iPad 2.

Jumlah denda yang harus dibayarkan Apple akan disesuaikan dengan berapa jumlah penjualan perangkat tersebut di Belanda. Yaitu sejak penjualan pada 4 Agustus 2010.

"Samsung menyambut baik keputusan pengadilan ini yang menegaskan Apple menggunakan inovasi teknologi kami. Kami akan minta kompensasi yang pantas dari kerugian yang ditimbulkan," kata juru bicara Samsung yangdetikINET kutip dari BBC, Kamis (21/6/2012).

Samsung sejatinya menuduh Apple melanggar empat paten teknologinya. Namun pengadilan memutuskan hanya satu paten saja yang dilanggar.

Apple dan Samsung sudah setahun lebih saling gugat, dengan kedua belah pihak sama-sama pernah kalah dan pernah menang sehingga belum ada pemenang pasti. Mereka menggugat satu sama lain di sejumlah negara.

"Kedua perusahaan harus memahami bahwa beberapa kasus akan dimenangkan Samsung dan beberapa oleh Apple. Ini akan meningkatkan tekanan pada keduanya untuk mencapai solusi bisnis yang baik," kata Manoj Menon dari biro riset Frost & Sullivan.



( fyk / ash )


Sumber : http://inet.detik.com/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar